Kasus ayah tiri perkosa anak di Purbalingga dalih pesugihan (Dok Humas Polres Purbalingga)

Purbalingga, BeritaTKP.com – Seorang pria inisial R (54) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diringkus pihak kepolisian usai menyetubuhi anak tirinya yang masih bawah umur. Aksi persetubuhan ini dilakukan oleh R dengan dalih ritual pesugihan.

Parahnya lagi ibu kandung korban S (42) turut mendukung aksi bejat yang dilakukan oleh suaminya tersebut.

“Modus yang dilakukan yaitu tersangka R menyetubuhi korban anak perempuan atas izin ibu kandungnya yang berinisial S, dengan dalih untuk melancarkan proses ritual pesugihan,” kata Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto, dilansir dari detikjateng, Jumat (19/1/2024).

Polisi mendapatkan laporan terkait perbuatan pelaku pada 4 Januari lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menetapkan R dan S sebagai tersangka. Peristiwa ini bermula pada Desember 2023. Saat itu R bercerita kepada S terkait ritual pesugihannya yang selalu gagal.

Pelaku R berdalih adanya makhluk gaib yang menaruh dendam sehingga membuat ritualnya kandas. S, yang merupakan ibu korban, justru menawarkan anaknya menjadi bagian dari ritual pesugihan R dengan cara disetubuhi.

“Tersangka R menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut S kemudian menawarkan anak perempuannya untuk disetubuhi,” jelasnya. (æ/RED)