SIDOARJO; BERITA- TKP. COM – Warga Sirapan Krajan geram dengan adanya aktifitas pembuangan limbah B3 yang di duga dari PT.ZENITH ALLMART PRECISINDO tanpa sedikitpun mengantongi Surat IZIN dari Pihak- Pemerintah Desa setempat, serta di- duga PABRIK tersebut tidak punya IZIN RESMI hingga, sekian lama ini pihak pabrik tersebut makin menjadi jadi,, dan besar harapan kami, dari pihak warga, memohon pada seluruh pihak Instansi terkait dan penegak Hukum bisa segerah ambil tindak tegas, terhadap- pabrik tersebut agar tidak semena mena lagi membuang limbahnya di sembarangan tempat. Harapan Warga Demikian, Selasa- 04/01/2022.
Limbah yang berbahaya jenis abu itu di buang sembarangan tempat , warga seolah tidak tau jika yang di buang itu ada Limbah yang berbahaya berakibatkan dampak yang bisa mencemari lingkungan dan akan mengakibatkan musibah yang sangatlah besar bagi Warga Masyarakat Setempat.
Kebetulan dari tim- investiasi Indonesia. ingin memastikan informasi yang didapat- dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa di wilayah tersebut adanya pembuangan limbah B3 diDusun Sirapan Krajan Desa kemangsen- kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo. Provinsi Jawa Timur.
Melanjutkan Adanya Masalah Limbah tersebut diduga kuat dari PT. Zenith Almart precisindo yang berlamatkan Jl.Raya krian No.168, Sirapan Kemangsen Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.
Menurut keterangan- narasumber pernah di pergoki oleh wartawan pas aktifitas membuang Limbah B3, ditepian jalan masuk- Kampung Dusun Sirapan Krajan- namun tak Ada tanggapan dari perusahaan dibidang Aluminium tersebut.”Jelasnya Demikian.
Tim, Investigasi berharap penegak, Hukum (Gakum) Khusus wilayah Kabupaten Sidoarjo Mengetahui dan segerah Yaditindak tegas dengan Adanya pembuangan Limbah B3 tersebut.” Ungkapnya.(fdy)










