Kediri, BeritaTKP – Warung elekronik gotong royong (e-warong) menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai bagi warga tidak mampu.

Dengan sistem ini setiap bantuan sosial dan subsidi akan disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan. Tujuannya untuk mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu dan jumlah.

Tidak hanya sebagai tempat membeli kebutuhan bahan pokok, e-warong juga berfungsi sebagai mini Automatic Teller Macine (ATM) yang melayani pencairan bantuan sosial, belanja non tunai, buka tabungan, setoran dan tarik tunai, transfer, pembayaran listrik, telepon, BPJS, PAM, cicilan, tiket, token listrik bahkan pulsa. Bahkan gas elpiji tabung ukuran 3 kilogram hanya bisa diperoleh di e-warong. ATM yang digunakan adalah kartu yang bernama Combo.

Namun masih saja adanya segelintir oknum yang berusaha untuk mengelabui dalam mencari keuntungan pribadi dengan berbagai alasan tanpa memperhatikan aturan.

Seperti yang terjadi di Kecamaran Wates muncul setelah adanya pemberitaan di berbagai media kediri terkait adanya iuran wajib serta denda terhadap e – warong yang ada diwilayahvkecamatan wates dan ini menyalahi aturan hingga mengakibatkan munculnua berbagai pemahaman pemahaman dikalangan masyarakat untuk mengetahui siapa dalang semua ini.

Beberapa waktu yang lalu ada pemanggilan beberapa anggota E – Warong wilayah Kecamatan Wates diantaranya Yuliani (bendahara) e warung Desa Duwet, Rosi e warung Desa Sumberagung, Asta e warong Desa Jajar, Purwanto e warong Desa Tempurejo serta Titin S. e – warung Desa Wates oleh Dinas Sosial Kabupaten Kediri Jl. Mayor Bismo Kota Kediri guna mengklarifikasi dugaan adanya denda dan iuran wajib anggota yang dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Untuk memberikan suport pada temannya belasan anggota e – warong Kecamatan Wates juga ikut datang ke kantor Dinsos Kabupaten Kediri .

Yuliani bendahara kelompok e – warong Kecamatan Wates dalam pertemuan ini berdalih bahwa, denda yang dibayarkan oleh anggota e – warong sebesar 11.250/ KPM untuk kegiatan sosial serta kegiatan e – warong itu sendiri di Kecamatan Wates.

Namun ketika anggota e – warong yang hadir dalam pertemuan tersebut menanyakan laporan keuangan penggunaan uang denda dan iuran yang terkumpul ditempatnya sebagai bendahara kelompok, Yulianti terlihat gelagapan dan tidak bisa menunjukan dan mempertanggung jawabkan dan dengan terbata – bata Yulianti menjawab bahwa tidak ada laporan pertanggung jawaban yang dibuatnya.

” Saya mohon maaf karena orang tua saya dalam kondisi sakit dan sekarang mau dioperasi, saya pamit dulu,”ucapnya dan segera kabur dari pertemuan tersebut.Jumat (8/4).

Kepala Dinas Sosial Dra. Dyah Saktiana (Kadinsos) melalui Kabid Fakir Miskin Ariyanto dan Kasi Pendataan Yanti menjelaskan dari pertemuan tadi tentang denda adalah salah dan itu bisa dikatakan pungli “Denda ini sudah salah, itu pungli dan harus segera kita lakukan evaluasi terhadap semua yang terlibat dalam permasalahn ini.”

Sebelumnya, Yanti.juga sempat mencecar Yuliani atas anggaran iuran anggota serta denda e – warong dan sempat meminta laporan keuangan kepada Yuliani atas penggunaan anggaran tersebut.

Namun pihak Dinsos sangat kaget sekali karena tidak ada laporan pertanggung jawaban yang dibuat atas kegiatan penggunaan anggaran yang masuk kerekening bendahara”Kalau memang diperuntukkan untuk kegiatan, anggota harusnya tahu dan ada laporan keuangannya.”

Ditambahkan Yanti, bahwa kami akan melaporkan kepada Pimpinan kami hasil pertemuan ini sehingga nanti kita bisa lebih jelas lagi arah yang akan kami ambil setelah ada petunjuk dari pimpinan “Yulianti berjanji akan memberikan laporan pertanggung jawaban kepada kami nanti, sebab tadi dia harus pulang karena orang tuanya sedang sakit,” tuturnya.

Ditempat yang sama Mirsa salah satu e – warung yang mewakili teman teman nya yang hadir dalam pertemuan di Kantor Dinsos Kabupaten Kediri mengatakan, bahwa selama ini kegiatan bansos tidak pernah dibahas dalam rapat anggota “Kami tidak pernah diajak rapat dan kegiatan kelompok e – warong se Kecamatan Wates, semua itu dicetuskan oleh pendamping dan bendahara e – warong.”

Masih kata Mirsa, bahwa semua anggota e – warong se Kecamatan Wates meminta agar permasalahan ini dituntaskan. Sehingga pihak e – warong merasa nyaman dalam bekerja ” Kami minta agar pendamping e – warong di ganti, agar tidak ada kegaduhan dalam pelaksanaannya sebagai mitra warga.”tukasnya.

Dalam kekisruhan ini pihak Dinsos kabupaten Kediri yang sebagai leading sectornya kurang tegas dalam menyikapi dan menuruti kehendak para anggota tang sudah jengkel dikadali.(Dlg)