Nganjuk, BeritaTKP.com — Pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) senilai Rp105 juta pada Kelompok Tani (Poktan) Marsudi Tani, Kabupaten Nganjuk, menjadi perhatian setelah ditemukan perbedaan antara rencana anggaran biaya (RAB) dan realisasi teknis di lapangan. Perbedaan tersebut mencakup spesifikasi material hingga kedalaman pengeboran sumur, Selasa (23/12/2025).
Program yang bertujuan meningkatkan sarana irigasi pertanian itu memunculkan sejumlah pertanyaan menyusul adanya perbedaan keterangan antar pengurus kelompok tani serta temuan teknis di lapangan.
Bendahara Poktan Marsudi Tani, Samiono, menyatakan seluruh pembelanjaan material dilakukan secara terbuka dan diketahui bersama oleh pengurus. Ia menegaskan pembelian pipa dan kabel listrik dilakukan secara kolektif, sehingga harga dan jenis material diketahui oleh seluruh pihak terkait.
Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Ketua Poktan Marsudi Tani, Tumiran. Saat dikonfirmasi, Tumiran menyebutkan bahwa pelaksanaan program Oplah diborongkan kepada pihak ketiga bernama Arif dengan nilai kontrak sebesar Rp80 juta. Paket borongan tersebut meliputi pengadaan pipa, pemasangan instalasi listrik, serta pengeboran sumur.
Perbedaan keterangan tersebut diperkuat oleh hasil penelusuran di lapangan. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat, Dedy, menjelaskan bahwa dalam RAB tercantum penggunaan pipa diameter 6 dim tipe AW dengan estimasi harga sekitar Rp515 ribu, serta pipa diameter 3 dim seharga sekitar Rp370 ribu. Namun, di lokasi proyek, awak media menemukan penggunaan pipa diameter 3 dim tipe D.
Menanggapi temuan itu, Dedy menjelaskan bahwa pipa tipe D hanya digunakan untuk sambungan elbow dan bukan bagian dari item utama dalam RAB. Menurutnya, penggunaan tersebut bersifat teknis dan tidak mengganggu fungsi utama saluran irigasi.
Sorotan lain muncul pada aspek pengeboran sumur. Dalam dokumen RAB, kedalaman sumur direncanakan mencapai 100 meter. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan pengeboran hanya dilakukan hingga sekitar 60 meter.
Tumiran menyebutkan, dari total anggaran Rp105 juta, terdapat sisa dana sekitar Rp20 juta yang kemudian dialokasikan untuk pembangunan rumah sibel dan tandon air. Sementara itu, Dedy menjelaskan bahwa pengurangan kedalaman pengeboran sekitar 40 meter dengan estimasi biaya Rp400 ribu per meter menyisakan anggaran sekitar Rp16 juta yang digunakan untuk pembangunan rumah sibel dan tandon air.
“Perubahan teknis sudah dikonsultasikan dengan konsultan pengawas dan dinyatakan masih dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dedy. Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pemborongan pekerjaan kepada pihak ketiga tidak bertentangan dengan ketentuan, sepanjang hasil pekerjaan sesuai fungsi dan mendapat persetujuan pengawas.
Meski demikian, perbedaan antara rencana dan realisasi teknis, termasuk perbedaan keterangan antar pengurus kelompok, memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi perencanaan serta mekanisme pengambilan keputusan di lapangan. Sejumlah pihak menilai perubahan spesifikasi dan pengalihan anggaran semestinya disertai dokumentasi tertulis yang jelas dan disampaikan secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan.
Program Oplah merupakan program strategis pemerintah di sektor pertanian yang menyentuh langsung kebutuhan petani. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai perbedaan antara RAB dan realisasi teknis program Oplah di Poktan Marsudi Tani. (Team)





