ilustrasi

Lampung Tengah, BeritaTKP.com — Seorang guru SMA Negeri 1 Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, berinisial SO (51), menjadi sorotan publik setelah sebuah video bermuatan asusila beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, SO dituding sebagai pemeran pria yang disebut melakukan perbuatan tidak senonoh bersama seorang perempuan berinisial SI (53) yang disebut sebagai sepupunya.

Video itu viral di sejumlah platform seperti TikTok, Facebook, dan YouTube, hingga memicu kegaduhan di tengah masyarakat Kampung Bumi Setia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram. Namun, SO dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya bukan orang dalam video yang beredar.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Junaidi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima konsultasi dari SO terkait viralnya video tersebut. Namun hingga kini, tidak ada laporan pidana resmi yang masuk ke kepolisian.

“Yang bersangkutan datang untuk berkonsultasi dan meminta difasilitasi mediasi. Karena tidak ada laporan resmi, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah kampung di Balai Kampung, didampingi Bhabinkamtibmas,” ujar Junaidi, Rabu (7/1/2026).

Menurut keterangan yang disampaikan kepada polisi, SO mengaku tidak mengetahui siapa yang merekam maupun menyebarkan video tersebut. Ia juga merasa dirugikan secara moral dan nama baik akibat viralnya konten tersebut.

“Yang bersangkutan menyatakan itu bukan dirinya dan merasa difitnah. Ia juga menanyakan kemungkinan video tersebut diturunkan karena berdampak buruk bagi dirinya dan keluarga,” jelas Junaidi.

Musyawarah kampung yang digelar pada Selasa (6/1/2026) melibatkan aparat desa, pihak terkait, serta kepolisian sebagai pendamping. Dari pertemuan tersebut, disepakati penyelesaian secara damai tanpa menempuh jalur hukum.

Klarifikasi Pihak Sekolah

Kepala SMA Negeri 1 Seputih Mataram, Hartati, menyatakan bahwa pihak sekolah telah menerima penjelasan dan klarifikasi resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut.

“Sudah ada berita acara klarifikasi dari Polsek yang menyatakan bahwa isi video itu tidak benar dan bukan guru kami yang ada dalam video,” kata Hartati.

Ia menambahkan, hasil klarifikasi tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan sebagai bentuk laporan dan pertanggungjawaban institusi.

“Intinya, yang bersangkutan adalah korban fitnah. Ini sudah diklarifikasi oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Pihak sekolah dan keluarga berharap video tersebut segera diturunkan dari seluruh platform media sosial, agar tidak terus menimbulkan stigma, tekanan psikologis, maupun kerugian nama baik bagi SO.(æ/red)