Mojokerto, BeritaTKP.com – Dua anggota perguruan silat diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang wanita berinisial ASA (20) di Jalan Raya Pugeran, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Kedua pria yang menjadi tersangka dalam kasus ini berinisial ASB (31) dan ABF alias Petot (27). Keduanya diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi saat rombongan melakukan konvoi di kawasan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (8/8/2026). Sebelum melakukan konvoi, rombongan diketahui baru selesai mengikuti latihan bela diri dan berkumpul bersama. Dalam perjalanan, korban yang melintas bersama dua adiknya memilih menepi untuk memberikan jalan kepada rombongan.
Namun, situasi justru berubah ketika korban didatangi oleh beberapa anggota rombongan. Tanpa alasan yang jelas, korban kemudian mengalami tindakan kekerasan dari dua orang pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, salah satu pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke arah wajah korban, sementara pelaku lainnya melakukan kekerasan pada bagian leher korban.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku. Salah satu pelaku ditangkap di wilayah Mojokerto, sedangkan pelaku lainnya sempat melarikan diri hingga akhirnya diamankan di kawasan Denpasar, Bali.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut, di antaranya kendaraan, barang milik korban yang mengalami kerusakan akibat kejadian, pakaian, serta telepon genggam.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan hukum terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum. Kasus tersebut masih diproses oleh pihak kepolisian untuk penyelesaian hukum lebih lanjut.(æ/red)





