Istri Bandar Sabu Pura-Pura Pingsan Saat Terciduk Bawa Sekarung Sabu Lalu Kabur

Madina, BeritaTKP.com – Seorang perempuan bernama Mila, istri dari seorang bandar narkoba, nekat menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam sebuah karung. Saat aksinya terendus petugas, ia diduga berpura-pura pingsan sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara, seperti diungkapkan Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh, Minggu (4/1/2026).

Arie menjelaskan, upaya penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari aksi sweeping warga di Desa Batu Mundom beberapa minggu sebelumnya. Warga resah karena maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga milik seorang bandar narkoba di Desa Sikapas. Namun, target utama yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak ditemukan di lokasi.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik Mila yang tampak gelisah dan panik. Kecurigaan itu terbukti setelah polisi menemukan sebuah karung berisi sabu seberat 97,33 gram.

“Karung tersebut rencananya akan dibuang ke tempat pembuangan sampah di belakang rumah untuk mengelabui petugas,” ujar Arie.

Namun, ketika hendak diamankan, Mila tiba-tiba jatuh pingsan di hadapan petugas. Melihat kondisi tersebut, warga sekitar membantu mengevakuasi Mila ke dalam rumah untuk pemulihan.

Situasi berubah saat polisi hendak membawa Mila ke kantor polisi sekitar dua jam kemudian. Diduga hanya berpura-pura, Mila justru melarikan diri saat petugas lengah.

Upaya pengejaran sempat terhambat karena sejumlah warga Desa Sikapas diduga menghalang-halangi petugas yang hendak mengamankan pelaku.

Polisi Imbau Pelaku Menyerahkan Diri

Kapolres Madina menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku dan tidak menoleransi pihak-pihak yang menghambat proses penegakan hukum.

“Kami mengimbau kepada pasangan suami istri yang sudah masuk DPO ini agar segera menyerahkan diri ke kantor polisi. Bagi masyarakat yang ikut menghalang-halangi tugas kepolisian dalam pemberantasan narkoba, akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” tegas AKBP Arie Sopandi Paloh.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Mila dan suaminya, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu pelarian keduanya.(æ/red)