SURABAYA, BeritaTKP.com – Pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya untuk pekerjaan konstruksi, memerlukan transparansi dan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dugaan persoalan tersebut menjadi sorotan dalam pengadaan pekerjaan konstruksi pembuatan tandon air kebakaran di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, yang disebut memiliki anggaran sebesar Rp86.856.711,00.
Kepala DPKP Kota Surabaya saat ini, Ir. RR Laksita Rini Sevriani, M.Si., menjadi pihak yang dimintai konfirmasi terkait pekerjaan tersebut. Namun, dugaan penyimpangan anggaran belum dapat dipastikan dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan dokumen pengadaan serta realisasi pekerjaan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, pekerjaan pembuatan tandon air kebakaran itu berlokasi di Jalan Dharmahusada Indah Tengah Nomor 23, Surabaya. Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan oleh awak media, disebutkan bahwa belum terlihat adanya kegiatan pembangunan tandon air di lokasi tersebut.
Selain itu, informasi mengenai tanggal dan tahun pencairan anggaran melalui sistem pengadaan elektronik atau LPSE juga disebut belum jelas. Pekerjaan tersebut dikabarkan belum terealisasi meskipun telah berlalu sekitar tiga bulan.
Rencana Pembangunan Tandon Belum Terlihat
Menurut keterangan narasumber, area di belakang Balai RW di lokasi tersebut sebelumnya direncanakan menjadi tempat pembangunan tandon air kebakaran. Namun, hingga pengecekan dilakukan, tandon air yang dimaksud disebut belum tersedia.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tahapan pelaksanaan pekerjaan, status anggaran, serta kesesuaian antara rencana pengadaan dan kondisi di lapangan.
Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan penelusuran terhadap dokumen perencanaan, kontrak, jadwal pelaksanaan, bukti pembayaran, serta laporan kemajuan pekerjaan. Informasi tersebut penting untuk mengetahui apakah proyek masih berada dalam tahap persiapan, mengalami keterlambatan, atau terdapat persoalan lain dalam pelaksanaannya.
Transparansi Anggaran Perlu Diperjelas
Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, kejelasan mengenai perencanaan, pelaksanaan kontrak, penggunaan anggaran, dan hasil pekerjaan merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi pekerjaan, persoalan tersebut perlu ditelusuri oleh instansi terkait melalui pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan.
Karena itu, informasi mengenai pengadaan tandon air kebakaran di Jalan Dharmahusada Indah Tengah perlu diperjelas agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai status pekerjaan dan penggunaan anggaran sebesar Rp86.856.711,00.
Dugaan penyimpangan maupun penyelewengan anggaran tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan belum terlihatnya pekerjaan di lokasi. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan pihak berwenang.
DPKP Surabaya Dimintai Konfirmasi
Hingga berita ini disusun, Kepala DPKP Kota Surabaya saat dihubungi melalui telepon selulernya menyampaikan bahwa dirinya masih mengikuti rapat. Awak media kemudian diarahkan untuk menghubungi Rokhim, selaku Kepala Bidang Pemadam Kebakaran.
Rokhim menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut masih dalam proses di kelompok kerja (pokja).
Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang perlu ditindaklanjuti untuk memperjelas status pengadaan, tahapan pelaksanaan, serta jadwal realisasi pembangunan tandon air kebakaran.
BeritaTKP.com masih membuka ruang bagi DPKP Kota Surabaya maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan tambahan mengenai status pekerjaan dan penggunaan anggaran tersebut.
Transparansi dan pengawasan diharapkan dapat memastikan anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kesiapsiagaan penanganan kebakaran di Kota Surabaya.(Gofur)





