Jakarta, BeritaTKP.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial AS (21) diamankan bersama 2,1 kilogram ganja siap edar.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran ganja di kawasan Jembatan Besi, Tambora. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 5 Subdit 3 langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 2,1 kilogram ganja siap edar,” ungkap AKP Edy Lestari dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).
Petugas kemudian menangkap tersangka di Jalan Jembatan Besi IV, Tambora, dan melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Hasilnya, ditemukan dua paket besar ganja, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta paperbag yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AS mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah AKP Edy.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran





