
Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang residivis narkoba ditangkap petugas Polsek Sukolilo terkait kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor pada Rabu (24/4/2024) malam. Pelaku berinisial MAS (28), warga Jalan Menur Pumpungan ini menangis di depan ibunya setelah ditangkap petugas kepolisian.
MAS melakukan tindak kriminal dengan mencuri motor jenis Honda ADV yang terparkir di sekitar tempat tinggal pelaku. Korban yang mengetahui motornya hilang digondol maling langsung membuat laporan kehilangan ke Polsek Sukolilo.
Dari laporan korban, petugas dari Polsek Sukolilo melakukan pemeriksaan ke sekitar lokasi kejadian. Dari pemeriksaan itu ditemukan, rekaman CCTV di salah satu rumah yang berdekatan dengan tempat kejadian.
“Kita melihat CCTV tetangga korban bahwa pelaku mencuri motor korban dengan cara didorong. Karena tidak dikunci setir. Dari rekaman itu, kami mengetahui ciri-ciri pelaku, selain itu juga ada ciri khusus di kakinya yang terdapat tato. Nah itu kita akhirnya mendapatkan petunjuk,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Aan Dwi, Sabtu (27/4/2024) malam.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas dari Polsek Sukololo menemukan identitas pelaku. “Setelah kita lacak ternyata pelaku pernah masuk penjara dengan kasus narkoba yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya. Dia baru keluar dari penjara satu tahun yang lalu setelah menjalani masa hukuman penjara 4 tahun,” urai Aan.
“Motif pelaku mencuri bukan karena ekonomi, pelaku ingin memiliki motor sendiri. Sering kali pelaku meminjam motor kakaknya namun tidak dipinjamin, dengan alasan dipergunakan kakaknya bekerja. Sedangkan pelaku pengangguran dan sang ibu sudah kurang peduli kepada pelaku,” pungkasnya. (Din/RED)





