Jember, BeritaTKP.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember kini telah memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di ruas jalan lingkar kampus Universitas Jember (Unej). Adapun ruas jalan yang kini menjadi satu arah yakni Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip dan Jalan Riau.

“Mulai hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023, akan dilakukan perluasan uji coba SSA secara penuh 24 jam setiap hari. Dan akan dilakukan evaluasi secara periodik,” kata Kepala Dishub Jember Agus Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima, dikutip dari ketik.co.id, Jumat (27/10/2023).

Diketahui sebelumnya, Dishub Jember sudah melakukan uji coba SSA sejak 2 Oktober lalu. Namun saat itu SSA hanya berlaku pada waktu-waktu tertentu, yakni pukul 06.00 – 08.00 WIB dan pukul 16.00 – 18.00 WIB.

Menurut Agus, SSA akan lebih efektif sat dilaksanakan selama 24 jam penuh. “Jadi setiap harinya, pada keempat ruas jalan tersebut, semua kendaraan roda dua sampai roda empat akan melaju satu arah. Dari Jalan Jawa kendaraan melaju dari Timur ke Barat, kemudian ke Jalan Kalimantan, lanjut ke Jalan Mastrip, dan ke Jalan Riau. Kembali lagi ke Jalan Jawa,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya bersama Forum LLAJ Kabupaten Jember akan terus melakukan evaluasi lebih lanjut. Dishub akan memantau progres dari kebijakan ini. “Tetap kami akan lakukan evaluasi. Dengan penerapan SSA ini, bisa mengurangi kemacetan di wilayah ruas jalan tersebut. Terlebih saat jam-jam efektif,” ujarnya. (Din/RED)