Jember, BeritaTKP.com – Ratusan bahkan ribuan driver ojek online (Ojol) menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Jember, pada Selasa (31/10/2023). Aksi ini dilakukan untuk menagih janji Bupati Jember menurunkan Perbup menindaklanjuti SK Gubernur Jawa Timur terkait transportasi online.

Dalam aksinya, para driver online menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur dan SK Gubernur Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

“Kami menuntut pemerintah Kabupaten Jember dalam hal ini Bupati Hendy Siswanto membuat surat keputusan bupati dan penegakan hukumnya serta untuk segera merealisasikan SK Gubernur tersebut. SK ini sudah diterbitkan sejak 20 Juli 2023, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan penegakan hukumnya,” teriak Dedy Novianto, Koordinator Aksi yang juga Ketua Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB).

Dedy menambahkan, SK Gubernur tersebut mengatur berbagai hal terkait transportasi online, mulai dari tarif, ketentuan operasional, hingga perlindungan bagi driver online. Namun, kami mendorong pemerintah untuk segera melakukan lantaran hingga saat ini, aturan-aturan tersebut belum diterapkan.

Menurut Dedy, masih banyak aplikator transportasi online yang tidak memenuhi ketentuan. “Kami juga meminta pemerintah untuk menindak tegas aplikator yang tidak memenuhi ketentuan, ketentuan dibuat untuk dilaksanakan bukan untuk dilanggar,” tegas Dedy, dilansir dari memorandum.

Sementara itu, Charis Fitriadi selaku Ketua paguyuban DJECO (Driver Jember Community), mendukung penuh aksi yang dilakukan oleh FKJOB. “Kami mendukung penuh aksi rekan-rekan driver online. Kami juga mengimbau agar membuka cabang kantor aplikasi dan menutup pendaftaran anggota baru, kiranya aksi dilakukan secara tertib dan tidak anarkis,” kata Charis.

Sementara itu, Kadishub Jember Agus Wijaya mengatakan jika pihaknya sudah dua kali bersurat atas masukan dari FKJOB ke pihak propinsi sedangkan terkait aplikator berhubungan dengan Dinas Kominfo/Kementerian Kominfo RI.

“Namun dua kali bersurat hingga kini belum ada satupun jawaban yang didapat. Sementara untuk penerapan SSA masih dalam evaluasi dan keberatan yang disampaikan dalam aksi akan menjadi pertimbangan. Tapi masukkan dari berbagai pihak mendukung dilaksanakan 24 jam,” pungkas Agus Wijaya.

Aksi yang diikuti oleh tidak kurang dari seribu lima ratus massa driver online dari berbagai paguyuban wilayah di Jember ini melakukan demo dengan sambil membawa berbagai tulisan di antaranya, Jangan Hanya Ngobral Janji, Aplikator Puas Driver Lemas, Perut Kami Lapar dan Tolak Sistem Satu Arah (SSA) 24 Jam, dan masih banyak lainnya.

Aksi damai FKJOB yang ditemui oleh Asisten Pemkab Jember, Kadishub Agus Wijaya, Kadiskonminfo Jember Bobby Ari Sandy dan dua Anggota DPRD Kabupaten Jember di Kantor Pemkab Jember masih melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Jember. Para driver online berharap pemerintah segera merealisasikan SK Gubernur Jawa Timur dan penegakan hukumnya. (Din/RED)