ilustrasi

Bengkulu, BeritaTKP.com – Oknum pegawai negeri sipil atau PNS di Bengkulu Setalan inisial T nekat menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang. Aksi ini berhasil terungkap setelah polisi menggerebek rumah milik T yang dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Menurut polisi, alasan T menjadikan anaknya, Y (22) sebagai PSK, karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku penghasilannya sebagai ASN tidak mencukupi lagi buat memenuhi kebutuhan sehari-hari makanya dia nekat menjual anaknya sebagai PSK,” ujar Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, Minggu (25/6/2023).

T merupakan ASN yang berstatus janda. Dia tega menjadikan anaknya PSK guna memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Florentus mengungkapkan, T membuka layanan seks komersil di rumah sejak setahun yang lalu. Dia menggunakan salah satu kamar di rumahnya sebagai tempat menerima pelanggan anaknya.

“Tersangka menyediakan satu kamar di rumahnya sebagai tempat prostitusi agar anaknya bisa melayani tamu,” kata Florentus.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bengkulu Selatan mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang korbannya merupakan anak kandung dari tersangka T warga kecamatan Pasar Manna.

Hal itu terbongkar berdasarkan laporan warga sekitar yang mencium adanya bisnis haram tersebut. Polisi lalu menggerebek rumah itu, menemukan korban Y sedang melayani tamu di rumahnya.

Setiap melayani seorang pelanggan, Y mendapat imbalan Rp 250 ribu dari ibunya. (red)