Sungailiat, BeritaTKP.com – Dari pantauan langsung lapangan di liat bayak nya aktivitas tambang tanpa izin di laut matras 16/02/2022.
Dalam aktivitas penambangan tersebud diduga berada dalam iup pt timah tbk. Sangat di sayang kan perusahaan pt timah tbk diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap iupnya di jarah oleh penambang yang tidak mengantongi izin.
Terlihat puluhan ponton ti (pip) sedang beraktivitas di lokasi laut matras dalam iup pt timah. Tanpa takut penambang melakukan aktivitas terang terang ngan siang malam (24jam). Tidak ada tindakan dari penegak hukum terutama bagian perairan seperti satpolair bangka.
Apakah satpolair bangka mengetahui aktivitas tambang tersebud atau ada permainan dengan para penambang.
Saat media minta komfirmasi kepada lurah matras ia mengatakan belum bisa ngasih komfirmasi pak saya cek dulu kepastian nya. Tutur lurah matras.
Saat ditanya pada masyarakat sekitar yang berinisial m mengatakan benar pak itu ada aktivitas penambangan ilegal berupa ti selam berjumlah kurang lebih 50 unit yang beraktivitas siang malam pak. Jawab M.
Dalam aktivitas tersebud jelas merugikan negara dan merusak lingkungan terutama biota laut. Abis pasca tambang siapa yang akan bertanggung jawab atas reklamasi tersebud.
Belum lagi siapa yang membayar pajak pemindahan tanah, pengangkatan mineral yang terkandung dalam bumi.
Di minta untuk kapolda,Dirpolair bangka belitung untuk mengambil tindakan tegas dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Dan tolong juga tindak tegas jika ada oknum aph di belakang para penambang(FTY)







