Sumatera Selatan, BeritaTKP.com – 1,5 Hektare ladang ganja di kebun kopi yang berada di Talang Bancong, Desa Negeri Sindang Sosoh Buay Rayap, berhasil ditemukan oleh petugas Satnarkoba Polres OKU.
Kini pemilik ladang ganja yang merupakan residivis itu tengah dikejar oleh petugas. Pelaku diketahui adalah residivis pencurian dengan kekerasan (curas) antar provinsi.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, butuh waktu empat jam perjalanan menyusuri hutan di kawasan tersebut. Dengan dibantu petugas Polsek Sosoh Buay Rayap, ladang ganja itu akhirnya berhasil ditemukan.
“Ketika polisi sampai di lokasi ladang ganja, pelaku sudah tidak berada di lokasi lagi. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 2 kg ganja siap edar dan delapan linting ganja siap pakai,” katanya, Minggu (6/2/2022).
Polisi juga menemukan bahan peluru untuk senjata rakitan jenis locok. Saat ini, barang bukti ganja kering siap edar tersebut dibawa ke Polres OKU. Sedang pelaku masih dalam perburuan petugas.
“Pelaku merupakan residivis kasus curas antarprovinsi. Setelah bebas, pelaku berkebun di lokasi Talang Bancong, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU. Identitas pelaku sudah kita kantongi,” katanya. (RED)






