Surabaya, BeritaTKP.com – Sebuah mobil bermerek Honda Brio berwarna kuning terbakar di Jalan Genteng Kali, Kota Surabaya, pada Selasa (2/5/2023) kemarin malam. Mobil bernomor polisi (nopol) L 1383 ACA yang dikemudikan Petrus (55), warga Jalan Achmad Jais, terbakar saat sang pengemudi dalam perjalanan pulang.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Djoko Soesanto mengatakan, terbakarnya mobil tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. “Mobil Honda Brio itu terbakar ketika dikemudikan pemiliknya,” kata Iptu Djoko.

Honda Brio saat hendak dievakuasi menggunakan mobil derek.

Beruntungnya, kejadian nahas tersebut tidak memakan korban jiwa. Pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) dalam waktu beberapa menit. “Pengendara mobil selamat, akan tetapi dilihat dari kondisi mobil rusak parah pada bagian depan, sedangkan sumber api diduga dipicu korselting,” jelas Djoko.

Sementara itu, menurut keterangan Petrus (55), kejadian itu bermula ketika dirinya melaju dari arah selatan di Jalan Simpang Dukuh hendak ke arah utara menuju rumahnya. Dirinya awalnya melihat ada kepulan asap keluar daari depan kap mobilnya. “Asap mengepul dari kap mobil ini, sumbernya ada di bagian mesin depan,” terang Petrus.

Setelah asap mengepul, lanjut Petrus, muncul api besar dari bagian mesin mobil, dan saat itu setir tidak berfungsi disertai mesin mati. “Kondisi mobilnya baru, 9 bulan dipakai. Tetapi ya beryukur tidak sampai ada korban jiwa. Saat kejadian ada bantuan dari mobil damkar dan warga sekitar,” pungkasnya.

Dalam kebakaran itu diterjunkan 3 unit mobil damkar, yakni 1 unit tempur rayon 1 di Pasar Turi dan 2 unit Walka Tim Rescue. (Din/RED)