Banyuwangi, BeritaTKP.com – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh majikannua di Kuala Lumpur, Malaysia. Wanita bernama Indrawati (39), tersebut tubuhnya disetrika dan disiram air panas.
Perlakuan kejam tersebut membuat punggung IW mengalami luka bakar dan kini terbaring lemas di rumah sakit di Malaysia. Peristiwa itu dibenarkan oleh suami korban, Sugimin (45). “Istri saya itu mulai bekerja di Malaysia pada Maret 2022,” ujarnya, Selasa (02/05/2023) kemarin.

Sugimin mengatakan alasan istrinya bekerja di Malaysia lantaran terhimpit masalah ekonomi. Akibat pandemi Covid 19 membuat sendi perekonomian keluarganya menjadi terpuruk. Alhasil sang istri nekat mengubah nasib di negeri Jiran.
“Anak kami ada dua, saya kerja sebagai buruh tani serabutan sedangkan istri saat itu bekerja membantu tetangga berjualan makanan ringan dan menjaga toko,” tambahnya.
Selama bekerja di Malaysia, Sugimin mengaku jarang berkontak dengan istrinya. Sehingga, diapun tidak tahu menahu bagaimana kondisinya di sana. “Istri juga tidak mengabari kalau mengalami tindakan kekerasan oleh majikannya selama bekerja,” ungkapnya.
Pada Senin (24/4/2023) lalu, Sugimin dikejutkan kabar bahwa istrinya sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur, Malaysia. “Dihubungi oleh kepolisian dan ditunjukkan foto kondisi istri,” ujarnya.
Usai mendapat kabar tersebut, Sugimin segera menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. “Menanyakan kondisi istri dan berharap bisa membantu proses hukum yang menimpa istrinya tersebut,” katanya.
Setelah informasi penganiayaan tersebut ramai diberitakan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi dan Serikat Buruh Migran Indonesia cabang Banyuwangi mendatangi rumah Sugimin bertujuan untuk meminta keterangan keluarga korban.
Rendra Inran Kurnianto selaku Analis Tenaga Kerja BP2MI Banyuwangi membenarkan jika Indrawati berangkat ke Malaysia tanpa melalui jalur formal. “Keberangkatannya tidak diketahui oleh Kepala Desa (Kades) Sraten Rahman Mulyadi maupun Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian (Disnakertransperin) Banyuwangi,” terangnya.
Meskipun demikian, Rendra akan melaporkan temuan ini ke BP2MI Jawa Timur untuk diproses. “Kami akan mengawal proses hukum yang ditempuh pihak keluarga. Harapannya kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya. (Din/RED)





