Jombang, BeritaTKP.com – Seorang pemuda berinisial ME (20), warga Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, meninggal dunia usai tenggak minuman keras oplosan. Korban sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawa korban tetap tidak bisa ditolong.

Kepala Desa Kepatihan Erwin Pribadi membenarkan ada salah satu warganya yang meninggal dunia diduga akibat tenggak miras oplosan. “Meninggal dunia Jumat (30/9) siang. Usianya sekitar 20 tahun, ME inisialnya,” ungkapnya, Sabtu (1/10/2022).

Gambar ilustrasi.

Menurut laporan yang diterimanya, penyebab ME meninggal diduga karena minuman keras (miras). ME disebutnya sempat melakukan pesta miras pada Kamis (29/9/2022) malam lalu. Mungkin banyaknya miras yang ia tenggak, membuatnya sampai sakit dan dilarikan ke RS swasta.

“Sempat dilarikan ke rumah sakit, hingga Jumat (30/9/2022) kemarin siang itu meninggal dunia. Informasinya memang sempat minum miras semalam. Jelasnya seperti apa tidak tahu, karena keluarga tidak mau menerangkan dengan jelas,” bebernya.

Erwin menyebut, pihak keluarga sempat menutupi adanya penyebab kematian ME. “Pihak keluarga tidak mau memperpanjang masalah, sehingga tadi langsung dimakamkan,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Jombang Kota AKP Soesilo membenarkan adanya informasi tersebut. “Kalau informasi ada yang meninggal itu benar. Anggota sudah mengecek ke rumah sakit, dan memang di sana ada pasien yang masuk dengan kondisi gejala muntah-muntah. Kemudian dirawat dan meninggal dunia,” katanya.

Meski diketahui meninggal dunia dengan keluhan muntah-muntah, Soesilo belum bisa memastikan apakah penyebab korban meninggal lantaran meminum miras oplosan. “Pemeriksaan rekam medis belum dilakukan. Kami masih perlu pastikan dulu apakah benar karena miras, atau ada penyakit lain, kan belum dilakukan autopsi,” pungkasnya. (Din/RED)