ilustrasi

Makassar, BeritaTKP.com – Polisi tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial DD di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Korban diduga menjadi sasaran 8 pemuda yang saat itu sedang mengonsumsi minuman keras pada Selasa (9/12/2025).

Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Hingga Kamis (11/12), lima terduga pelaku telah berhasil diamankan. Selain itu, seorang perempuan yang diduga mengetahui kejadian ikut dibawa untuk dimintai keterangan.

“Lima orang sudah kami amankan. Total ada enam yang kami periksa, termasuk satu perempuan. Tiga terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Aris.

Kelima terduga pelaku yang sudah diamankan yakni Muhammad Kale Mata Angin (18), Abdul Halik (18), Ahmad Aldi Saputra (21), Muhammad Ferdiansyah (19), dan Syaiful (18).

Kronologi Singkat

Peristiwa bermula ketika korban hendak mendatangi rumah temannya. Saat tiba di lokasi, ia mendapati sekelompok pemuda sedang mengadakan pesta minuman keras jenis arak. Para terduga pelaku yang berada dalam kondisi mabuk kemudian diduga memaksa korban hingga terjadi tindak kekerasan seksual secara bergantian.

Aris memastikan proses penyelidikan intensif masih berjalan. Korban telah menjalani pemeriksaan medis serta visum, sementara sejumlah barang bukti telah diamankan.

“Korban tidak mengenali para pelaku. Saat ini kami fokus pengejaran tiga terduga lainnya dan mendalami peran masing-masing,” tegasnya.

Polisi juga berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pendampingan korban serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan.(æ/red)