
Pasuruan, BeritaTKP.com – Sebuah mobil Suzuki T120 SS dengan nomor polisi (nopol) N-1715-VF dilaporkan terbakar di area wilayah Nongkojajar, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (6/12/2023) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut Kapolsek Nongkojajar, AKP Supriyanto, kebakaran bermula ketika mobil berjalan dari atas menuju kebawah. Namun sesampainya di lokasi kejadian, mobil milik Arifin ini mogok dan sempat berhenti.
Jalanan yang menurun membuat pengemudi akhirnya memutuskan terus menyalakan mesin mobil sambil mobil diarahkan kebawah. Namun, tiba-tiba api muncul di bagian bawah jok depan mobil.
“Percikan api pertama kali muncul dibagian bawah jok depan mobil yang diduga karena konsleting listrik. Kemudian korban yang juga merupakan pemilik mobil berusaha meminggirkan mobilnya disisi jalan,” kata Supriyanto, dilansir dari beritajatim.
Namun api yang semula kecil kemudian tiba-tiba menjadi besar dan langsung membakar seluruh bagian mobil. Alhasil, warga ya g mengetahui kejadian tersebut langsung membantu untuk memadamkan api dengan alat seadanya.
Tak lama kemudian api berhasil dipadamkan dengan menggunakan air yang disiramkan menggunakan ember oleh sejumlah warga. Namun, barang berharga milik pengemudi yang berada didalam mobil ikut hangus tak tersisa. “Barang korban yang ada di dalam mobil juga ikut hangus. Seperti STNK asli, handphone, dan dompet milik korban,” lanjutnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka bakar ringan di bagian bawah lutut, dan saat ini sedang menjalankan perawatan di puskesmas. (Din/RED)





