ilustrasi

Depok, BeritaTKP.com — Jajaran Polres Metro Depok menangkap pasangan sejoli berinisial AR dan RW setelah keduanya membobol sebuah indekos di kawasan Cilodong, Depok, dan menggasak perhiasan emas serta sepeda motor milik penghuni kos.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, aksi pencurian dilakukan saat kondisi indekos sedang sepi. “Keduanya sudah ditangkap. Mereka melarikan diri membawa satu kotak perhiasan emas dan sepeda motor korban,” ujar Made, Minggu (30/11/2025).

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat memeriksa saksi dan rekaman CCTV. Dari rekaman itu terlihat jelas RW kabur membawa motor dan dua tas berisi barang berharga milik korban. Berdasarkan petunjuk tersebut, unit 1 Jatanras memburu keduanya hingga akhirnya keberadaan sejoli itu terdeteksi di Apartemen Margonda Residence.

“Mereka kami amankan saat terpantau berada di sebuah apartemen kawasan Margonda,” kata Made.

Di hadapan penyidik, keduanya mengakui pencurian itu. RW bahkan mengaku telah menjual dua gelang emas milik korban dengan nilai mencapai Rp41 juta.

Dipakai untuk Gaya Hidup Mewah

Hasil penjualan emas itu digunakan untuk memenuhi gaya hidup mewah. Sejoli tersebut membeli iPhone 17 Pro Max, anti gores lamina, power bank, adaptor Apple, AirPods, hingga berbagai kosmetik. Sisa uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ternyata uang penjualan emas digunakan untuk membeli barang-barang mewah,” ucap Made.

Polres Metro Depok berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor korban, dokumen kendaraan, serta 34 jenis perhiasan yang belum sempat dijual. Kini, pasangan sejoli itu tak lagi tidur di apartemen, tetapi di lantai dingin tahanan Polres Metro Depok.

Para pelaku dijerat Pasal 362 dan/atau Pasal 372 KUHP. Polisi juga masih memburu penadah emas hasil kejahatan tersebut.

“Kami sedang mengejar satu tersangka lain, yaitu penadah emas curian,” tutup Made.(æ/red)