SURABAYA, Berita TKP.com – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar jelas dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai penegak hukum dan konsultan hukum.

Sebelum menggeluti profesi advokat, Rikha bertugas sebagai Kowad dengan berbagai penugasan strategis di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Universitas Pertahanan, serta memiliki pengalaman dalam kegiatan nasional maupun internasional. Berbekal disiplin, loyalitas, dan semangat pengabdian yang ditempa selama menjadi prajurit, ia memilih jalan mengabdi melalui pendampingan hukum bagi masyarakat sesuai koridor peraturan yang berlaku.

Rikha juga memiliki sejumlah sertifikasi profesi, antara lain sebagai Advokat, Mediator bersertifikat Mahkamah Agung RI, Certified Legal Officer, hingga Certified Penulis Indonesia Maju, dengan pengalaman menangani perkara pidana, perdata, hukum militer, hak asasi manusia, dan berbagai perkara strategis lainnya.

Di tengah kariernya, ia tak lepas dari berbagai tantangan berupa tekanan, intimidasi, hingga fitnah keji yang kerap muncul saat menangani perkara yang menjadi sorotan publik. Namun, hal tersebut tidak membuatnya gentar atau berhenti berkarya. Justru, ujian-ujian itu menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui jalur pendidikan akademik.

Kini, Rikha memutuskan melanjutkan studi ke jenjang Program Doktor (S3) Ilmu Hukum. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat kompetensi ilmiah, sehingga pengalaman praktik di ruang litigasi dapat diperkaya dengan kajian akademik dan penelitian hukum yang lebih mendalam.

“Pendidikan doktoral bukan sekadar mengejar gelar, melainkan tanggung jawab moral agar saya mampu memberikan argumentasi hukum yang semakin berkualitas, berbasis ilmu pengetahuan, konstitusi, serta perkembangan hukum nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Setiap ancaman, tekanan, intimidasi, maupun fitnah tidak boleh memadamkan semangat untuk belajar dan mengabdi. Justru semuanya menjadi motivasi agar saya terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Hukum harus diperjuangkan dengan integritas, keberanian, dan ilmu pengetahuan.”

Selain aktif menangani perkara-perkara strategis, Rikha juga dikenal rajin menulis kajian hukum, artikel, hingga buku yang mengangkat isu keadilan dan kemanusiaan. Langkah menempuh pendidikan doktoral ini diharapkan dapat memperkuat kontribusinya bagi pembangunan hukum nasional, baik dalam praktik, pengembangan pemikiran, maupun penelitian.

Dengan semboyan “Fiat Justitia Ruat Caelum” — Tegakkan Keadilan Walaupun Langit Runtuh — perjalanan dari prajurit menuju advokat dan kini menempuh jenjang doktor menjadi bukti nyata bahwa semangat pengabdian dapat berlanjut di medan berbeda, dengan tujuan yang sama: menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Imam)