Nganjuk, BeritaTKP.com – Sebuah kecelakaan melibatkan KA Logawa dan sebuah truk terjadi di perlintasan sebidang resmi yang terjaga di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis (9/7/2026) siang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 14.34 WIB tersebut berdampak signifikan pada operasional perjalanan kereta api di wilayah tersebut.
Dampak Operasional
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa kecelakaan di JPL 103 KM 126+428, Jalan Bagor–Saradan, mengakibatkan jalur hulu dan hilir sempat tertutup total karena terhalang oleh rangkaian kereta dan kendaraan yang terlibat.
- Gangguan Perjalanan: Sejumlah perjalanan kereta api tertahan, termasuk KA Ranggajati rute Cirebon–Jember.
- Kelambatan: KA Ranggajati diperkirakan mengalami keterlambatan hingga 152 menit (2,5 jam) dan dijadwalkan baru tiba di Stasiun Jember pada pukul 22.57 WIB.
- Pemulihan Jalur: Berkat respons cepat petugas di lapangan, proses evakuasi berhasil diselesaikan pada pukul 16.30 WIB. Jalur hulu dan hilir telah dibuka kembali dengan penerapan kecepatan terbatas demi menjaga keselamatan.
Bentuk Tanggung Jawab KAI
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kenyamanan pelanggan yang terdampak oleh kelambatan operasional ini, PT KAI memberikan service recovery (SR) kepada penumpang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Imbauan Keselamatan
Pihak KAI kembali menekankan pentingnya disiplin pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang terjaga maupun tidak terjaga. Pengguna jalan diimbau untuk selalu:
- Mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
- Berhenti sejenak sebelum menyeberang.
- Memastikan kondisi kanan dan kiri aman dari kereta api yang akan melintas.
Kepatuhan terhadap aturan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama untuk mencegah kecelakaan yang tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga mengganggu kelancaran operasional transportasi publik.(æ/red)





