Kediri, BeritaTKP– Yoki Prayono alias Kentrung (31) warga asal Desa Balong Gemek, Kabupaten Jombang ditangkap polisi karena kedapatan mencuri ponsel dirumah warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri saat ngamen.
Menurut Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo (8/10/2021) mengatakan, pelaku mencuri ponsel saat rumah korban sedang sepi, saat akan kabur, pemilik rumah telah pulang dan mencurigai gerak-gerik pelaku “Saat pelaku keluar dari rumah korban. Korban ini melihat ponselnya di saku celana belakang pelaku,” Curiga, korban langsung menanyai pengamen tersebut, lantaran ponsel yang dibawa pelaku ciri-cirinya persis.
Pelaku yang tinggal di Dusun Karangdowo Desa Pehwetan Kecamatan Papar Kabupaten Kediri ini tidak berkutik dan hanya bisa tertunduk dihadapan korban. Pengamen itu kemudian mengaku bahwa ponsel yang dibawa milik korban. Korban kemudian membawa pelaku ke kantor desa setempat dan setelah itu dilaporkan ke Polsek Pagu”Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.” (Dlg)





