GOWA, BeritaTKP – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan dan perkelahian yang melibatkan seorang siswi SMA berinisial NA (16) mendadak viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di kawasan BTN Pelita Asri, Desa Je’ne Tallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa (4/8/2026) lalu.
Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula dari adanya kesalahpahaman di mana dirinya dituduh telah merebut kekasih dari salah satu remaja yang mendatangi lokasi. NA menceritakan bahwa awalnya ia dihubungi melalui sambungan telepon oleh terduga pelaku yang mengajak untuk bertemu dengan dalih ingin menyelesaikan masalah secara baik-baik.
“Di situ dia telepon saya, dia tanya saya di mana. Saya jawab saya di Pelita Asri. Dia bilang tunggu di situ, saya ingin cerita baik-baik,” ujar NA, Rabu (12/8/2026).
Namun, pertemuan yang dijanjikan bergeser menjadi aksi main hakim sendiri. Setibanya di lokasi, sekelompok remaja yang berjumlah sekitar enam orang mendatangi korban. Tanpa ada dialog atau klarifikasi panjang, dua orang dari kelompok tersebut langsung melancarkan aksi kekerasan.
“Jadi saya bilang ke sini saja. Tapi setelah datang dia tidak cerita, langsung memukul pakai tangan sampai saya luka-luka… Yang memukul dua orang, yang lain hanya melihat,” ungkap NA.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik akibat dipukul dan dijambak hingga tersungkur ke aspal, di antaranya luka cakar dan lecet pada bagian pipi serta luka pada bagian lutut. NA dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya merebut kekasih orang lain, dan menyebut insiden itu murni akibat salah paham.
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Visum
Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini telah resmi dilaporkan ke Polresta Gowa pada Rabu (5/8/2026) oleh pihak keluarga korban atas nama Salmia.
Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhalis Hairuddin, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasusnya serta memeriksa sejumlah saksi. Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi juga telah melakukan pemeriksaan medis (visum et repertum) terhadap korban.
“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka cakar dan ada lecet pada bagian pipi serta luka pada lutut… Berdasarkan visum, identik dengan keterangan yang kami ambil dari saksi bahwa korban dipukul kemudian dijambak sehingga terjatuh,” jelas AKP Muhalis.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Gowa masih terus mengumpulkan alat bukti serta memintai keterangan dari pihak-pihak yang terlibat untuk memproses hukum kasus pengeroyokan tersebut secara tuntas. (ae/red)





