NTB, BeritaTKP.com – Dua pelaku pencurian motor (curanmor) ditangkap petugas Kepolisian di rumahnya di wilayah Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selasa dinihari (30/07).
“Pelaku masing – masing berinisial AB dan MP. Keduanya dibawah umur dan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP),” Ujar Kapolsek Labuhan Haji, Polres Lombok Timur Iptu Suhardi S.H., saat dikonfirmasi, Rabu (31/07).
Mengingat keduanya masih dibawah umur, sambung Iptu Suhardi, proses penyidikan dilimpahkan penanganannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur.
Dari pengakuan keduanya, mereka mengambil sepeda motor milik seorang warga saat sedang parkir di halaman rumahnya. Setelah itu kedua pelaku membawa sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Kecamatan Pringgabaya.
Saksi yang kebetulan melintas di depan Polsek bertemu dengan pelaku dan mengenalinya. Sehingga langsung kita lakukan pengejaran. Dua terduga pelaku sempat berhasil lolos dari kejaran. Namun setelah dilakukan penyelidikan, rupanya pelaku menyimpan motor hasil curian di Desa Anggaraksa.
“Kita mengorek informasi bahwa motor hasil curian diamankan di wilayah Desa Anggaraksa. Pelaku diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” tutup Iptu Suhardi. (æ/red)