Surabaya, BeritaTKP.com – Seorang penjaga kos berinisial AK (23) di Kos Dukuh Bungkal Sambikerep, kini harus berurusan dengan kepolisian atas ulah kriminalnya yang nekat mencuri laptop milik sesama penghuni kos saat korban yang bernama Zaenal (23) sedang pulang kampung (pulkam).

Pencurian itu bermula dari korban hendak pulang kampung dan pamit kepada tersangka, Minggu (28/1/2024). Tersangka saat itu, sempat menanyakan kepada korban terkait barang berharga yang ada di kamar kosnya. Korban menyebut, bahwa ada laptop di dalam kamar kosnya.

Saat korban pulang kampung, pelaku masuk kedalam kamar korban melalui jendela kamar dan mencuri laptop beserta dengan chargernya. Kemudian, tersangka meninggalkan kos dan meninggalkan pekerjaannya. Sementara, korban baru mengetahui kejadian itu, saat hendak balik ke kos.

Menyadari laptopnya hilang, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Lakarsantri. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku teridentifikasi dan dilakukan penangkapan. “Dia ditangkap di Mojokerto Sabtu 27 Januari 2024,” kata Kapolsek Lakarsantri, Kompol M Akhyar, Rabu (31/1/2024).

Akhyar mengungkapkan, untuk laptop dan cas yang dicuri tersangka belum dijual. Laptop disita dari tangan tersangka. Menurutnya, tersangka mencuri laptop korban untuk dipakai sendiri. “Pengakuan beraksi sendiri. Dia baru sekali (mencuri),” tegasnya. (Din/RED)