Sidoarjo, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial SU (39) warga Tambaksari, Surabaya diduga mencabuli anak di bawah umur, usai ketahuan mengajak seorang pelajar perempuan chek in di sebuah hotel yang berada di Jalan Monginsidi, Sidoarjo.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo kini sudah mengamankan pelaku SU karena telah mengajak chek ini juga mancabuli DF, gadis asal Tanggulangin yang masih berstatus pelajar, Senin (25/7/2022) lalu, sekitar pukul 07.30 WIB.
Gambar ilustrasi.
Setelah keduanya digerebek dari kamar lantai 2, petugas langsung menggiring keduanya ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan. “Penggerebekannya pagi sekali. Masih banyak orang lalu lalang berangkat kerja. Sepertinya pelajar itu juga waktu jam masuk sekolah,” ucap sumber di sekitar hotel.
Sekeluar dari hotel, tak sedikit warga warga yang melihat tertuju kepada petugas dan keduanya. “Korban yang masih pelajar, sekeluar hotel bagian kepala dan wajahnya juga ditutupi,” ungkap sumber tersebut.
Sementara Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Iptu Tri Novi menjelaskan jika perkara tersebut sekarang dalam pemeriksaan petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo. “Keduanya sekarang masih dalam pemeriksaan petugas,” tegasnya, Selasa (26/7/2022) kemarin. (Din/RED)





