Lubuk Linggau, BeritaTKP.com — Aksi pencurian di tengah malam yang dilakukan oleh seorang buruh harian akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap R alias Can Burgo (44), warga Kelurahan Kenanga, yang menjadi Target Operasi (TO) dalam “Ops Sikat II Musi 2025”.
Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari (30/10/2025) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/363/X/2025/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL tertanggal 16 Oktober 2025.
Aksi Pencurian di Tengah Tidur Korban
Kasus ini bermula pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah M. Farel Alfahrizi, warga Jl. Kenanga I Lintas, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Saat korban tengah terlelap, ia terbangun karena mendengar suara mencurigakan. Saat membuka mata, korban mendapati seorang pria berpenutup kepala hitam sedang mencabut kabel pengisi daya ponsel VIVO Y19S miliknya yang berada di dekat tempat tidur.
Korban langsung berteriak “Maling!”, membuat pelaku panik dan kabur dengan melompat melalui tembok dapur. Upaya pengejaran korban gagal karena pelaku berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit ponsel dengan nilai kerugian sekitar Rp 2,7 juta.
Tim Macan Pidum Bergerak Cepat
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau langsung melakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis jejak pelaku di lokasi kejadian.
Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil. Identitas pelaku berhasil diketahui, dan pengejaran pun dilakukan pada Kamis (30/10/2025) dini hari.
Sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar bersama Kanit Pidum IPDA Suwarno berhasil membekuk pelaku R alias Can Burgo di Simpang Kenanga II, tak jauh dari tempat tinggalnya.
Pelaku Akui Perbuatannya
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri ponsel milik korban. Kepolisian kini menahan tersangka di Mapolres Lubuk Linggau guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menjadi Target Operasi dalam Ops Sikat II Musi 2025,” ujar AKP Kurniawan Azwar.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.(æ/red)





