Gerbang depan PT Loka Abadi Sentausa atau Indocrete di Jalan Gajah Mada, Nomor 16, Kota Malang.

Malang, BeritaTKP.com – Dinilai berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Gedung Wismilak Surabaya, penyidik dari Polda Jawa Timur (Jatim) juga menggeledah Kantor PT Loka Abadi Sentausa atau Indocrete di Jalan Gajah Mada, Nomor 16, Kota Malang, Rabu (23/8/2023) kemarin.

Tiba sekitar pukul 10.37 WIB, penyidik langsung memasuki halaman perusahaan yang bergerak di bidang dekorasi dan desain bangunan tersebut lalu menutup rapat gerbang depan. Di dalam bangunan tersebut hanya terlihat beberapa orang yang diduga merupakan petugas Polda Jatim. Diduga penggeledahan ini berkaitan dengan kasus mafia tanah yang terjadi pada Graha Wismilak Surabaya.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto membenarkan penggeledahan tersebut. “Untuk cari dan sita dokumen yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut (dugaan penyelewengan dan korupsi di Graha Wismilak),” kata Edy Herwiyanto kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang ada, penyitaan Gedung Wismilak terjadi karena ada dugaan kasus pidana pemalsuan akta otentik, korupsi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Gedung yang dulunya merupakan kantor polisi tersebut, pada tahun 1993 berpindah tangan menjadi perusahaan Wismilak karena ada dugaan mafia tanah.

Setelah 30 tahun berlalu, Polda Jatim melakukan penggeledahan terhadap gedung tersebut dan kini resmi menyitanya. Namun dari pihak pengacara Wismilak menyanggah tuduhan tersebut dan mengaku telah membeli gedung tersebut dengan memiliki sertifikat. Mereka juga mengklaim bahwa hal itu bukan kejahatan secara pidana maupun perdata. (Din/RED)