
Surabaya, BeritaTKP.com – Seekor buaya muara, hewan peliharaan milik salah satu warga Jalan Lawang Seketeng, Peneleh, Genteng, Surabaya, dievakuasi oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, pada Minggu (28/1/2024) kemarin.
Kepala BPBD Kota Surabaya Hebi Djuniantoro, dalam keterangannya di Surabaya, Minggu, mengatakan laporan yang masuk ke petugas pukul 13.31 WIB dan lima menit setelahnya tim langsung berangkat ke lokasi.
Berdasarkan informasi yang diterima, buaya muara dengan panjang dua meter tersebut milik warga Jalan Lawang Seketeng berinisial DP (63). “Belum diketahui kenapa dan sejak kapan warga memelihara buaya tersebut,” ucapnya.
Menurut caption postingan akun Instagram @call112surabaya, hewan dengan nama latin crocodylus porosus tersebut sempat terlepas dari kandangnya. Sang pemilik yang merasa kewalahan akhirnya menghubungi command center 112 untuk mengevakuasi hewan peliharaannya.
Saat petugas datang, langsung melakukan pengecekan dan mempersiapkan sejumlah alat untuk evakuasi salah satu jenis buaya terbesar di dunia itu. “Para petugas membutuhkan sejumlah peralatan untuk evakuasi buaya. Apalagi buaya itu sempat naik dari pembatas jalan seolah marah kepada petugas yang mau menjinakkan,” ujarnya.
Heby menambahkan, sekitar pukul 13.48 WIB petugas yang telah siap mulai melakukan evakuasi dan reptil tersebut berhasil diamankan pukul 14.02 WIB. Selanjutnya, buaya yang telah dievakuasi kemudian dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kutisari pukul 14.44 WIB. Selain itu, saat diserahkan buaya itu dimasukkan ke kandang dan ikatan pada kakinya dilepas agar tidak terjadi pembengkakan. (Din/RED)





