SINJAI, BeritaTKP.com – Warga Jalan Bulo-bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, dibuat geger oleh aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Kamis malam (4/12/2025). Seorang pria berinisial MW (47) diduga melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, MI (36), dalam kondisi mabuk hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan beberapa jari tangannya terputus.

Peristiwa mengenaskan itu bermula ketika korban menegur pelaku yang pulang dalam keadaan diduga dipengaruhi minuman keras jenis ballo. Teguran tersebut justru memicu pertengkaran hebat. Situasi memanas dan pelaku yang hilang kendali kemudian mengambil sebilah parang yang selama ini disimpan di bawah tempat tidur.

Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penyerangan brutal terhadap istrinya tanpa memberi kesempatan korban menyelamatkan diri.

“Pelaku kemudian mengambil parang dan menebas korban sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Serangan itu membuat telapak tangan kanan korban mengalami luka parah dan beberapa jari terputus. Tebasan lain mengenai bagian lengan kiri dan kepala korban, membuat kondisi MI kritis dan harus mendapat perawatan medis intensif. Warga sekitar yang mendengar keributan segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.

Sementara itu, MW melarikan diri setelah melakukan penganiayaan. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim Resmob Polres Sinjai bergerak cepat dan berhasil meringkusnya di Dusun Manimpohoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah. Polisi juga mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Penangkapan dilakukan setelah kami mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan,” jelas Ipda Agus.

Saat ini MW ditahan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga serta pasal penganiayaan berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang tindak KDRT yang terjadi akibat konflik rumah tangga yang tidak terselesaikan dan penggunaan minuman keras. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan, serta mengajak warga menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari tindakan kriminal.(æ/red)