GORONTALO, BeritaTKP.com — Seorang remaja berinisial RRT (19) di Kota Gorontalo diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik ibu tirinya, MAI (30).

Motor Yamaha NMax tersebut kemudian diduga digadaikan kepada seseorang dengan nilai Rp7 juta.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza mengatakan RRT merupakan anak tiri korban, tetapi keduanya tidak tinggal serumah.

Motor Hilang dari Halaman Rumah

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat itu, korban memarkir Yamaha NMax bernomor polisi DM 3156 JQ di halaman rumah. Setelah memastikan pagar terkunci, korban kemudian beristirahat.

Pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 05.30 Wita, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di halaman.

Saat mengecek kondisi rumah, korban menemukan jendela bagian samping dalam keadaan terbuka. Kunci sepeda motor yang sebelumnya disimpan di laci meja ruang tengah juga diketahui sudah tidak ada.

Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Kota Barat.

Polisi Lacak Pelaku

Tim URC Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk keberadaan RRT di sebuah tempat kos di wilayah Kecamatan Kota Tengah.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut RRT mengakui perbuatannya.

Menurut keterangan polisi, motor tersebut telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kelurahan Dulalowo Timur/Umialo dengan nilai Rp7 juta.

Polisi kemudian mengamankan RRT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Motor Ditemukan, Kondisinya Sudah Berubah

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Yamaha NMax tersebut ditemukan dalam kondisi bagian bodi telah diganti.

Motor bersama RRT kini diamankan di Mako Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota sebagai barang bukti.Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mendalami perkara tersebut. (æ/red)