Pacitan, BeritaTKP.com – Kata penggila nafsu mungkin cocok disematkan kepada seorang bapak berinisial KN (37) di Pacitan. Pasalnya, ia dengan kegilaannya tega melecehkan kedua putri tirinya yang masih di bawah umur. Pria tersebut diketahui memperkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun serta mencabuli adik korban yang masih berusia 14 tahun hingga membuat keduanya mengalami trauma berat.
Setelah mendapat laporan bahwa ada dua korban kekerasan seksual, polisi segera menyergap kediamaan pelaku KN (37) dan langsung saja mengamankan KN tanpa adanya perlawanan dari pihak pelaku. “Nah, begitu ada kasus seperti ini kami langsung koordinasi dengan Unit PPA. Karena di sini (polsekta) ndak ada polwan,” tambah Sugeng.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui melancarkan perbuatan tersebut karena tak puas dengan istrinya. Ia kerap kali menjalankan aksinya disaat sang istri bekerja sebagai asisten rumah tangga dan tak berada di rumah atau sedang tertidur.
Akibat perbuatannya adik korban yang terpaut setahun lebih muda dan kerap dilecehkan oleh mengalami tekanan psikologis cukup berat. Apalagi tindak asusila itu diduga sudah cukup lama dilakukan KN.
Suatu ketika korban mengaku sudah pernah berontak saat diminta melayani nafsu bejat ayah tirinya. Tapi teriakan korban tak terdengar oleh warga sekitar. Sebabnya, rumah yang mereka huni jauh dari tetangga.
Korban pun memberanikan diri untuk curhat kepada pihak sekolah. Pengakuan itu menjadi petunjuk awal bagi petugas untuk mengungkap kasus asusila ini. “Korban awalnya takut melapor karena khawatir diusir dari rumah pelaku. Sebab rumah yang mereka tinggali (adalah) milik pelaku,” ujar Sugeng. (Din/RED)






