Tuban, BeritaTKP.com – Kelanjutan dari kasus cekcok dua tetangga sekaligus kerabat di Desa/Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, berujung saling damai. Perdamaian ini merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat kepada kedua belah pihak.
Kedua pihak bersangkutan Sulis dan Tina sepakat damai dan mengaku khilaf. Mereka akan memperbaiki hubungan yang selama puluhan tahun telah retak.

Hasil mediasi ini dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan. Dan dibacakan oleh camat didampingi Kapolsek dan Danramil serta disaksikan para aparat pemdes dan kedua belah pihak yang bersengketa. Lalu kedua belah pihak membubuhkan tanda tangan.
Baik Sulis maupun Tina sama sama menerima salinan hasil kesepakatan mediasi dan berakhir saling berjabat tangan. “Alhamdulilah kami lega dan mengamini semua kesepakatan,” ujar Tina, Senin (22/5/2023) kemarin.
Sementara itu Sulis juga mengucapkan terima kasih dengan hasil mediasi ini. Senyum merekah dari bibirnya. “Ya terima kasih telah dimediasi dan kita sepakat semua,” ujar Sulis.
Diberitakan sebelumnya, perseteruan ini bermula saat Sulis tetiba membangun pagar tembok tepat di depan rumah Tina. Perkara itu dipicu oleh jemuran yang diletakkan Sulis saat Tina mempunyai hajat. Kemudian, oleh Tina jemuran itu dipindahkan ke tempat lain yang membuat Sulia murka hingga membangun tembok tersebut. Ternyata Sulis dan Tina yang masih saudara sepupu itu memang sudah lama tidak rukun. (Din/RED)





