Tersangka AW, selaku manager prewedding yang menyalakan flare di Savana Gunung Bromo.

Surabaya, BeritaTKP.com – Berkas kasus kebakaran Gunung Bromo kini telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi setempat oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Berkas tersebut diketahui atas nama tersangka berinisial AW (41) selaku manajer wedding organizer yang bertanggung jawab atas digelarnya sesi foto prewedding hingga menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

Sebelum berkas rampung dan diserahkan ke kejaksaan, penyidik meminta keterangan tambahan kepada sejumlah saksi pada Selasa (3/10/2023) kemarin. Di antaranya tim dari wedding organizer dan dari pihak TNBTS.

Penyerahan berkas tersebut ke tangan Kejaksaan dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Farman. “Berkas hari ini hari rencananya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk tersangka Andre,” katanya, Rabu (4/10/2023).

Farman menambahkan, pihaknya terus mendalami terkait kasus tersebut. Bukan tidak mungkin jika tersangka yang baru akan ditetapkan. Oleh karena itu, penyidik masih mendalami bukti-bukti yang dan dari keterangan saksi-saksi. “Tunggu saja,” ujar mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Diulik kembali, kasus tersebut bermula dari kobaran api yang membakar bukti Teletubbies Gunung Bromo yang disebabkan oleh sekelompok prewedding. Mereka diklaim telah menyalakan flare sehingga percikan apinya mengenai rumput kering hingga terbakar dan menjalar ke mana-mana.

Kemudian, AW selaku manager prewedding akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, di antaranya pasangan pengantin HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita PM (26), asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Kemudian ada, MGG (38) selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) crew pre wedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. (Din/RED)