ILUSTRASI

TANGSEL, BeritaTKP.com – Seorang guru agama di Curug, Tangerang Selatan, berinisial AR (28) tega mencabuli siswinya sendiri yang masih duduk dibangku SMP. Tak hanya satu, AR mencabuli tiga siswanya yang masih berusia 13-14 tahun.

Hingga akhirnya AR ditetapkan sebagai tersangka pencabulan oleh pengakuan seorang siswi. Selain menjadi guru, AR juga melatih siswi untuk Paskibra dna Pramuka.

“Pelaku yang ditangkap dan ditetapkan tersangka satu orang inisial AR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Zulpan mengatakan pelaku AR merupakan guru agama di sekolah tempat korban mengenyam pendidikan. Pelaku juga mengajar di sejumlah kegiatan ekstrakurikuler.

“Tersangka pekerjaannya guru agama serta pelatih ekskul Pramuka dan Paskibra,” ucap Zulpan.

Zulpan menuturkan terungkapnya kasus ini setelah salah satu korban bercerita kepada rekannya perihal tindakan cabul pelaku AR. Namun teman korban itu mengaku mengalami kejadian serupa turut dilecehkan oleh pelaku.

Dua korban itu bercerita kepada satu orang teman lainnya. Teman kedua korban itu juga mengaku pernah dilecehkan korban.

“Korban cerita ke guru dan guru cerita ke orang tua korban. Setelah itu, pihak guru dan SMP menemui anggota Binmas untuk melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” jelas Zulpan.

Keluarga korban melaporkan kasus itu ke Polres Tangsel pada Sabtu (16/7/2022). Satu hari berselang pada Minggu (12/7/2022), pelaku ditangkap di daerah Parung, Bogor. (RED)