Sidoarjo, BeritaTKP.com – Alasan emak-emak di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kaabupaten Sidoarjo, menyiram cairan air kencing dan tinja ke depan pintu rumah tetangganya yang bernama Wiwik terungkap. Emak-emak bernama Masriah tersebut melakukan hal itu agar tetangganya Wiwik tak betah dan menjual rumah dengan harga murah.

Namun, segala upaya teror yang dilakukan wanita paruh baya berusia 56 tahun tersebut kepada Wiwik dipastikan gagal, sebab Wiwik tidak berniat sedikit pun menjual rumah yang ia beli dari adik Masriah itu. Wiwik sendiri mulai merenovasi dan menempati rumah tersebut sejak tahun 2015, sedangkan teror sudah berlangsung sejak 2017 silam.

Masriah (56), penyiram cairan kencing dan tinja ke depan pintu rumah tetangganya.

Menurut Wiwik, dalih Masriah yang meneror rumahnya dengan siraman air kencing, tinja hingga sampah hanya akal-akalan saja. Sebab kalau dia memang berniat membeli hal itu bisa dilakukan saat adiknya menjualnya dahulu.

“Menurut kami itu sebenarnya hanya alasan saja. Karena saat adiknya menjual rumah ini dia tidak kunjung membeli. Tapi kenapa setelah rumah kami tempati, dia melakukan teror berdalih agar kami tidak betah menempati rumah ini,” kata Wiwik di rumahnya, Senin (15/5/2023).

Wiwik kemudian menyinggung janji Masriah yang tak akan menyiram air kotoran ke rumahnya saat mediasi. “Saat dimediasi di polsek tahun 2017, dia nekat melakukan penyiraman air kencing itu. Agar kami sekeluarga tidak betah tinggal di situ. Rencana rumah itu akan dibeli oleh Masriah,” jelas Wiwik.

Diketahui, rumah Masriah dan Wiwik berada dalam satu gang buntu. Dalam gang ini diketahui berisi deretan rumah-rumah dari keluarga Masriah. “Dalam satu gang buntu ini dulunya rumah saudara kandungnya. Rumah adik Masriah dijual, kemudian saya beli,” ujar Wiwik.

Memasuki gang buntu tersebut, diperlihatkan ada lahan kosong dan disebelahnya ada rumah pertama milik Masriah. Kemudian di urutan kedua rumah Wiwik, sedangkan dereta ketiga dan seterusnya merupakan rumah saudara kandung Masriah.

Pengakuan Wiwik ini dibenarkan oleh Sodik (60), mantan Ketua RW 1. Ia membenarkan bahwa di dalam gang buntu itu ditempati oleh kerabat Masriah. Sodik menduga, Masriah tidak rela rumah adiknya dibeli orang lain. “Dalam pengakuannya bahwa Masriah ingin membeli rumah milik adiknya. Mungkin dia tidak rela bila bekas rumah adiknya itu dibeli oleh orang lain,” kata Sodik.

Sodik menambahkan, semenjak dirinya menjadi Ketua RW, persoalan itu langsung diselesaikan mulai dari tingkat desa hingga ke Polsek Sukodono. Ia sempat mengira permasalahan telah selesai, tapi Masriah ternyata berulah. “Waktu itu bisa diselesaikan dengan baik di polsek. Sekarang aksi nekatnya itu, tetap dilakukan,” sesal Sodik. (Din/RED)