Malang, BeritaTKP.com – Atas adanya laporan dua orang yang telah menjadi korban penipuan senilai Rp 40 juta, seorang dukun pengganda uang di Malang berhasil diamankan.

Identitas dukun abal-abal tersebut berinisial AS ,42,. Para korban percaya karena AS mengaku mempunyai kekuatan gaib sehingga bisa menggandakan uang.

“Pelaku mengaku ke korban jika mempunyai kekuatan gaib untuk menggandakan uang,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, Rabu (12/1/2022).

Pelaku menggunakan sebuah trik untuk melancarkan aksinya. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku meminta uang pecahan senilai Rp 50 ribu kepada korban. Uang tersebut kemudian dimasukan ke dalam kardus,.

Korban tidak tahu jika di dalam kardus telah disiapkan uang sebesar Rp 400 ribu. Selama proses itu, pelaku berpura-pura melakukan sebuah ritual dengan membaca mantra.

Kemudian pelaku membuka kardus dan menunjukkan uang telah bertambah menjadi Rp 450 ribu. Padahal uang Rp 400 ribu tersebut adalah uang mainan.

“Dengan begitu korban akhirnya percaya, dan memberikan uangnya untuk digandakan. Namun setelah itu pelaku kabur menghilangkan jejak,” jelas Tinton.

Butuh waktu panjang untuk menangkap tersangka yang seringkali berpindah-pindah tempat untuk menghindari sergapan petugas. Hingga pada akhirnya tersangka dapat dibekuk di kawasan Lapangan Brawijaya, Kota Malang.

“Dalam pemeriksaan, uang hasil menipu digunakan untuk membayar utang dan membeli narkoba. Untuk kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandas Tinton.

Polresta Malang Kota akan terus mengembangkan kasus ini, untuk menemukan korban lainnya. Karena diduga, pelaku telah memperdaya puluhan korban dalam aksinya itu. (k/red)