Jakarta, BeritaTKP.com –  Anggota Dirtipideksus Bareskrim Polri telah menegaskan kasus aplikasi trading tak hanya berhenti pada crazy rich Indra Kenz saja tetapi bakal ada afiliator lain yang juga akan dipanggil oleh Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya sudah menyusun jadwal afiliator yang akan dipanggil dalam waktu dekat ini. Namun, Dia tak mengungkap siapa dan waktu pasti pemanggilan afiliator tersebut.

“Nanti ada yang lain sesuai jadwal dari penyidik,” kata Whisnu, Selasa (1/3).

Saat disinggung daftar nama afiliator yang akan dipanggil, Whisnu menuturkan akan membukanya ke publik. Namun, dia meminta waktu.

“Ada, nanti ya,” ujar Whisnu.

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari 8 korban kasus aplikasi trading  Binomo menyatakan kasus yang merugikan kliennya tak hanya sampai pada tersangka Indra Kenz. Tapi juga akan ada tersangka lain yang dilaporkan.

Kuasa hukum 8 korban, Finsensius Mendrofa menyebut, afiliator yang akan dilaporkan ke Bareskrim biasa dikenal atau disebut sebagai sultan seperti sultan Bandung, sultan Aceh. Mendrofa tak mengungkap identitas para sultan yang secara detail. Namun, para sultan tersebut dianggap punya kaitan dengan Indra Kenz.

“Beberapa nama besar afiliator, ada sultan Bandung, sultan Aceh, yang disebut-sebut gurunya IK (Indra Kenz), dan masih banyak lagi,” kata Mendrofa saat dihubungi, Senin (28/2). (RED)