JAKARTA, BeritaTKP.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sistem pengamanan ketat yang digunakan sindikat narkoba di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Kawasan tersebut diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan sindikat tersebut memiliki pola pengawasan berlapis. Para pengawas yang disebut sebagai “sniper” bertugas memantau pergerakan aparat maupun orang yang masuk ke kawasan tersebut.
Menurut Eko, para pengawas itu dibekali alat komunikasi berupa Handy Talky (HT). Jumlah mereka bahkan disebut berbeda antara siang dan malam hari.
“Sindikat ini mempekerjakan puluhan pengawas yang disebut ‘sniper’, dibekali alat komunikasi Handy Talky untuk memantau pergerakan aparat dan pembeli. Pada malam hari jumlahnya mencapai 31 orang, sementara siang hari berjumlah 22 orang,” kata Eko, Minggu (17/5/2026).
Eko menjelaskan, pengawasan dilakukan secara berlapis mulai dari area luar hingga titik yang diduga menjadi lokasi transaksi. Salah satu titik pengawasan berada di sekitar minimarket yang lokasinya tidak jauh dari kawasan Gang Langgar.
Para pengawas tersebut diduga memberikan kode tertentu kepada jaringan di dalam kawasan jika ada orang yang masuk. Informasi kemudian diteruskan melalui HT kepada pengawas lainnya.
“Tersangka yang berperan sebagai sniper atau pengawas yang berada di depan minimarket akan memberikan kode menggunakan tangan secara tersirat, kemudian sniper akan memberi informasi melalui Handy Talky,” ujar Eko.
Selain di area luar, pengawasan juga dilakukan di sepanjang jalan menuju lokasi yang diduga menjadi titik peredaran narkoba. Polisi menyebut ada banyak pengawas yang berjaga di beberapa titik untuk memantau situasi sekitar.
“Pada sepanjang jalan sebelum mencapai Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang Handy Talky,” kata Eko.
Bareskrim juga mengungkap adanya aturan ketat bagi orang yang masuk ke kawasan tersebut. Di salah satu titik, hanya satu orang yang diperbolehkan masuk lebih jauh, sementara orang lain diminta menunggu di area tertentu yang tetap diawasi.
Menurut Eko, sistem tersebut digunakan sindikat untuk menghindari penggerebekan dan memantau pergerakan aparat kepolisian. Hal itu membuat kawasan tersebut sulit ditembus dalam beberapa operasi sebelumnya.
Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang bukti yang disita di antaranya kamera pengawas, senjata tajam jenis samurai, puluhan amplop, satu set komputer merek ASUS, serta satu unit drone DJI Mavic.
“Tim gabungan juga berhasil mengamankan dua kamera pengawas, satu samurai, dan puluhan amplop,” kata Eko.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang dalam penggerebekan kampung narkoba di Samarinda. Sindikat tersebut disebut telah beroperasi sekitar empat tahun.
Kanit 2 Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, mengatakan sindikat tersebut dikenal licin karena beberapa kali berhasil lolos dari operasi kepolisian setempat.
“Sindikat ini sudah beroperasi sekitar empat tahun,” kata Bayu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (16/5/2026).
Bayu menyebut, keberhasilan pengungkapan kali ini menjadi hasil dari operasi gabungan yang dilakukan secara terencana. Para tersangka yang sebelumnya kerap menghindari penangkapan akhirnya berhasil diamankan.
“Sindikat ini cukup licin karena beberapa kali dilakukan operasi oleh polisi setempat, namun tidak berhasil,” ucapnya.
Saat ini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.(æ/red)





