Jakarta,BeritaTKP.com— Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus temuan 90 ribu pil ekstasi di dalam sebuah mobil ringsek yang diduga mengalami kecelakaan tunggal di Tol Trans Sumatra, Lampung, pada Kamis, 20 November 2025.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa proses pengambilalihan kasus dilakukan sejak 21 November 2025 untuk mempercepat pengungkapan dan penelusuran jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat tanggal 21 November 2025. Seluruh barang bukti juga telah dipindahkan ke Bareskrim,” ujar Eko kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Ditemukan oleh Dua Prajurit TNI

Kasus ini pertama kali terungkap setelah dua prajurit TNI dari Korem 043/Garuda Hitam, yaitu Sertu Eko Wahyudi dan Serda Maradang Simanjuntak, menemukan enam tas mencurigakan di bawah Jembatan Tol Karang Endah.

Kejadian bermula ketika Eko Wahyudi yang melintas di lokasi melihat sebuah Nissan X-Trail hitam ringsek tanpa pengemudi di KM 136 jalur B pada pukul 05.25 WIB. Kecurigaan muncul saat ia mengecek sekitar lokasi dan menemukan tas-tas tersebut.

Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat 34 kantong berisi ekstasi dengan estimasi jumlah ±90.000 butir.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama kemudian, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni dan Dirresnarkoba Kombes Dwi Handoko tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB.

Proses Penanganan TKP

Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian dilanjutkan oleh jajaran Kodim 0411/KM yang dipimpin Dandim Letkol Inf Noval Darmawan. Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan yang ringsek dan enam tas berisi ekstasi, secara resmi diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Lampung.

Hingga saat ini, pengemudi mobil belum ditemukan dan diduga melarikan diri usai kecelakaan.

Sinergi TNI–Polri untuk Ungkap Jaringan Narkoba

Letkol Noval Darmawan memberikan apresiasi kepada kedua prajurit yang sigap melaporkan temuan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih atas ketepatan dan kecepatan anggota kami dalam melapor, sehingga dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang disinyalir terkait narkoba ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Lampung.

Penyelidikan selanjutnya akan dilakukan oleh Polda Lampung dengan dukungan Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan penyelundupan puluhan ribu ekstasi tersebut.(æ/red)