ILUSTRASI.

Sidoarjo, BeritaTKP.com – MH, pelaku pencabulan sekaligus ayah kandung dari balita perempuan bernisial CAM yang berusia 3,5 tahun tersebut kini telah diamankan oleh polisi. Terduga pelaku ditangkap di rumahnya, Minggu (21/1/2024) kemarin.

Sebelumnya, ibu korban berinisial MYP (26) warga asal Sidoarjo melaporkan kasus pencabulan terhadap anak kandungnya ini kepada Polresta Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobanapraja mengatakan, pelaku sempat berkeliaran bebas usai dilaporkan MY, ibu korban pada Oktober 2023. Usai beberapa bulan berlalu, MH diamankan di kediamannya.

Ia menambahkan, mengenai penetapan status tersangka MH, Agus masih belum bisa mengungkapkannya, begitu dengan motif dari pelaku. “Ini akan dirilis secepatnya,” tandas Agus.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah ibu korban mengajak anaknya untuk buang air kecil. Namun, saat alat vital anaknya dibasuh, sang anak malah kesakitan dan menangis histeris.

Merasa khawatir dengan keluhannya MY memeriksakan kondisi anaknya ke dokter. MYP kemudian mendapatkan keterangan dokter bahwa ukuran lubang alat vitalnya memang berbeda dari ukuran sewajarnya dan ia kemudian dianjurkan untuk ke spesialis yaitu obgyn/DSA.

“Di sela waktu mengantre di klinik saya coba tanya ke anak saya apa yang terjadi, bagaimana bisa alat vitalnya sakit dan dia menceritakan dengan bahasanya bahwa alat vitalnya di masukin pipis ayah. Saya langsung bergegas untuk ke Polresta Sidoarjo,” pungkas MYP. (Din/RED)