PADANGLAWAS, BeritaTKP.com – Sejumlah pasangan muda-mudi di Padanglawas, Sumatera Utara, terpegok petugas saat asyik berduaan didalam gubuk pada Selasa (14/3/2023). Di tempat lain, petugas juga menemukan puluhan botol berisi minuman keras (miras).

Kapolsek Barumun, AKP Miftahuddin Harahap mengatakan, patroli kamtibmas dilakukan untuk menertibkan kafe remang remang yang menjual minuman keras tradisional berupa tuak. Para pengunjung kafe diberikan sanksi teguran.

Remaja Mesum Dalam Gubuk Tepergok Petugas saat Razia di Padanglawas

“Apalagi terbukti lagi menyimpan miras maka akan kami proses hukum,” katanya, Rabu (15/3/2023).

Sedangkan pasangan mesum diamankan ke Mapolsek Barumun. Petugas juga memanggil kedua orang tua remaja mesum tersebut. Remaja ini akan disanksi sesuai peraturan desa.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Padanglawas Ismail Nasution mengapresiasi langkah Polsek Barumun. Apalagi sebentar lagi memasuk bulan Suci Ramadan.

“Kami sebelumnya sudah meminta aparat hukum menertibkan penyakit masyarakat jelang Ramadan,” kata Ismail. (red)