Situbondo, BeritaTKP.com – Arena judi sabung ayam di pekarangan rumah warga Dusun Taman, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, digerebek petugas Samapta Polres Situbondo, pada Minggu (24/3/2024) kemarin.

Penggerebekan tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan penjudi. Petugas yang dipimpin AKP Sudpendi, berhasil mengamankan barang bukti empat orang penjudi, tujuh ekor ayam jago, dan galangan aduan ayam.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor, yang ditinggal oleh para pemiliknya. Sedangkan sebanyak 11 penjudi berhasil kabur, setelah mengetahui petugas yang datang ke lokasi kejadian.

Untuk proses hukum lebih lanjut, empat orang penjudi dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk pengembangan kasusnya, empat penjudi masih diminta keterangannya oleh petugas.

Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar. “Bahkan, dalam penggerebekan tersebut, kami berhasil mengamankan empat orang penjudi, dan sejumlah barang bukti,” ujar AKP Sudpendi, dikutip dari reportasenews.

Menurut dia, untuk proses hukum lebih lanjut, sebanyak empat orang penjudi yang berhasil diamankan itu, langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo. (Din/RED)