Gresik, BeritaTKP.com – Seorang juru parkir bernama Soetjipto (51) warga Jalan Samanhudi, Karangpoh, Gresik dipecat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, karena telah mengancam salah satu pegawai warung soto di Perumahan Gresik Kota Baru (GKB).

Pria paruh baya diketahui melontarkan ancaman tersebut pada dua bulan yang lalu. Namun, pihak warung soto baru melaporkan peristiwa itu pada Senin (20/11/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Rezky, salah satu pegawai warung soto Abas. “Salah satu pegawai sini yang diancam pak. Itu dua bulan lalu, tapi bapak jukir itu sering buat onar. Makanya dilaporkan Dishub,” katanya, dilansir dari detikJatim, Selasa (22/11/2023).

Sementara itu, Kasi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran Dinas Perhubungan Gresik, Muhammad Masyhur Arief membenarkan hal itu. Pihaknya juga sudah melakukan mediasi dan mengumpulkan baik pihak soto Abas dan tukang parkir tersebut.

“Terkait jukir yang mengancam pegawai soto Abas, tidak tahu perkaranya apa, kami datang kami hadirkan jukirnya manajemen soto Abas, beserta pegawainya. Ternyata memang benar pegawai soto Abas diancam lehernya oleh pak Soetijpto jukir kami,” kata Arief.

Atas ulahnya tersebut, Soejipto diberhentikan dari pekerjaannya sebagai juru parkir. “Kalimat menggorok leher itu meresahkan masyarakat saat itu juga saya pecat dia, saya ambil seragamnya, saya ambil karcisnya, saya ambil uangnya, kami ambil semuanya. Hari itu juga saya proses administrasinya jukir Dinas Perhubungan langsung pada jam itu juga kita pecat,” pungkasnya. (Din/RED)