Anak Bawah Umur di Pasuruan Diduga Dilecehkan Usai Ngaji

51
ILUSTRASI.

Pasuruan, BeritaTKP.com – Seorang anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pasuruan diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh teman orang tuanya.

Peristiwa nahas yang menimpa Mawar ini terjadi pada Rabu (11/10/2023) lalu, saat Mawar yang merupakan warga Kecamatan Wonorejo melakukan kegiatan kesehariannya yakni mengaji.

Namun saat jam pulang mengaji, Mawar tak kunjung pulang sehingga keluarganya mencoba mencari ke tempatnya biasa belajar mengaji. Berselang beberapa jam kemudian, keluarga korban mendapatkan kabar jika Mawar telah dijemput AS (30) yang merupakan rekan dari orang tua korban.

“Sebelum Magrib adik saya berangkat mengaji kayak biasanya, dan biasanya dijemput menjelang isyak. Namun ketika dijemput adik saya sudah tidak ada. Terus saya dapat kabar kalau adik saya dijemput sama AS ini. Jadi saya mulaj lega,” jelas MT (24) yang merupakan kakak korban.

Keesokan harinya, Mawar pulang dengan muka murung dan badan yang lusuh. Mawar pulang dengan menggunakan ojek dan turun di depan gang depan rumahnya.

Sesampainya di rumah, MT kemudian menanyakan peristiwa yang dialami oleh adiknya tersebut. Adiknya tak mau menjawab dan memilih untuk diam. “Mukanya murung setelah pulang itu, dan banyak menyendiri di dalam kamar,” lanjut MT.

MT yang merasa ada hal janggal lantas melakukan tindakan untuk membawa adiknya ke kantor polisi. MT menduga bahwa adiknya tersebut telah dilecehkan oleh AS yang juga merupakan tetangganya.

Dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Anton Hari Wibowo mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari visum korban dan melengkapi barang bukti lainnya.

“Kami sudah menerima laporan akibat kejadian tersebut. Saat ini kami sedang melengkapi barang bukti dan data-data yang dibutuhkan lainnya,” kata Anton. (Din/RED)