Semarang, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial F (29) diduga melakukan penusukan terhadap istrinya sendiri, A (25), menggunakan obeng di sebuah sekolah dasar di Kota Semarang, saat kegiatan pengambilan rapor siswa berlangsung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 08.15 WIB di lingkungan SD, saat para orang tua murid tengah hadir untuk mengambil rapor anak-anak mereka.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard membenarkan adanya insiden tersebut. Kasus kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

“Benar ada kejadian penusukan tadi pagi pukul 08.15 WIB, saat ini masih ditangani,” ujar Aliet, Jumat (19/6/2026).

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa itu merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku dan korban diketahui merupakan pasangan suami istri yang tengah dalam proses perceraian.

“Ini KDRT, pelaku suami sendiri, sedang proses cerai,” jelasnya.

Diketahui, korban sudah tidak tinggal bersama pelaku selama sekitar dua bulan terakhir. Keduanya kemudian bertemu di sekolah saat agenda pengambilan rapor anak.

“Begitu melihat istrinya, pelaku langsung mendatangi dan menusuk menggunakan obeng,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban segera dievakuasi dan dilarikan ke RS William Booth Semarang untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Ngaliyan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor pemicu lain dalam kasus KDRT tersebut.(æ/red)