Lampung Tengah, BeritaTKP.com – Dua anggota TNI dari Yonif Teritorial Pembangunan 848/Satya Pandya Cakti (Yonif TP 848/SPC) berhasil menggagalkan aksi penjambretan di kawasan Pasar Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, setelah terlibat kejar-kejaran dengan pelaku sejauh sekitar 300 meter.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Korban penjambretan diketahui bernama Rizky, warga Bandar Jaya, yang kehilangan ponselnya akibat aksi pelaku.
Komandan Yonif TP 848/SPC, Letkol Inf Dewa Gede Mahendra, menjelaskan bahwa dua prajuritnya, Serda Joseph Christian dan Serda M. Chelsea Sigit, saat itu sedang berada di area pasar, tepatnya di lokasi penjualan barang-barang bekas.
Tiba-tiba, keduanya mendengar teriakan minta tolong dari korban yang sedang mengejar pelaku penjambretan.
“Mendengar teriakan korban, kedua anggota kami langsung refleks ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Dewa dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).
Pelaku kemudian melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Setelah berlari sejauh kurang lebih 300 meter dari titik awal kejadian, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan oleh kedua prajurit TNI tersebut.
“Pelaku masih berusia muda. Ia berhasil ditangkap setelah dikejar sekitar 300 meter,” tambah Dewa.
Saat pelaku berhasil ditangkap, warga sekitar mulai berdatangan dan sempat berniat menghakimi pelaku. Namun, kedua anggota TNI dengan sigap mengamankan pelaku untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Dewa menambahkan, kasus penjambretan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku, dengan difasilitasi serta dimediasi oleh aparat desa setempat.(æ/red)





