Gresik, BeritaTKP.com – Seorang laki-laki diduga melakukan pelecehan seksual di depan toko  kelontong Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Pria tersebut langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Gresik, Kenjeran, Kota Surabaya.

Buchori (39), pelaku pelecehan seksual diamankan Satreskrim Polres Gresik di Kenjeran, Surabaya.

Pelaku bernama Buchori (39) diketahui kejadian itu terjadi dengan si pelaku menarik tangan korban yang merupakan anak kecil berkerudung coklat. Sambil melihat arah sekitar toko, ia mengambil kesempatan dengan menciumi korban berkali-kali.

“Sudah kami amankan tadi malam di Kenjeran, Surabaya,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Jumat (24/6/2022). 

Kasatreskrim memimpin langsung penangkapan. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku pelecehan seksual telah diamankan di Mapolres Gresik. Dia mengenakan pakaian warna merah. 

“Saat ini masih pemeriksaan di Polres, masih perkembangan mohon waktu,” imbuhnya. (Din/RED)